Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, lagi-lagi tidak memenuhi panggilan dari Polda Jawa Timur (Jatim) untuk jalani pemeriksaan terkait Tragedi Kanjuruhan.
Mochamad Iriawan sejatinya mendapat panggilan dari Polda Jatim pada Kamis (27/10/2022).
Adapun agenda pemanggilan kali ini adalah pemeriksaan lanjutan terkait Tragedi Kanjuruhan.
Polda Jatim sendiri menjadwalkan pemeriksaan 15 saksi.
Nama Mochamad Iriawan menjadi salah satu saksi yang seharusnya diperiksa Polda Jatim.
Baca Juga: Terkendala Infrastruktur dan Biaya, Liga Malaysia Batal Gunakan VAR
Akan tetapi, Mochamad Iriawan tidak hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwalkan oleh polisi.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
"(Saksi) yang tidak hadir Ketua PSSI," kata Dirmanto dikutip dari Antara News, Kamis (27/10/2022).
Dirmanto menjelaskan bahwa Iriawan tidak bisa hadir karena ada acara penting.
Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu beralasan sedang ada kegiatan dengan FIFA.
"Alasannya karena beliau (Iwan Bule) sedang ada kegiatan dengan FIFA atau dengan PSSI yang tidak bisa ditinggalkan."
"Acaranya di Jakarta," tutur Dirmanto.
Ini bukan kali pertama Iwan Bule tidak memenuhi panggilan pihak berwajib terkait Tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Shin Tae-yong Soroti Kelemahan Timnas U-20 Indonesia saat Ditumbangkan Turki
Sebelumnya, Iwan Bule juga sempat mangkir saat dipanggil Polda Jatim pada Senin (17/10/2022) lalu.
Dirmanto menjelaskan bahwa Polda Jatim sudah menjadwal ulang pemeriksaan Iwan Bule.
Rencananya Iwan Bule akan diperiksa penyidik pada 3 November mendatang.
"Sesuai surat yang kami terima, beliau (Iwan Bule) berencana tanggal 3 November hadir di Polda Jatim," ungkap Dirmanto.
Sementara itu, Dirmanto mengatakn tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka ke depannya.
Seperti dketahui, saat ini kepolisian baru menetapkan enam tersangka atas Tragedi Kanjuruhan.
"Penyidikan dinamis dan penyidik sekarang sedang mendalami subjek hukum lainnya."
"Nanti ditunggu saja hasil pemeriksaan itu oleh penyidik," tandasnya.
Editor | : | Unggul Tan Ngasorake |
Sumber | : | Antaranews.com |