Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Pernyataan itu menguak realita bahwa Arema FC dimiliki oleh pemegang saham terbesar, Iwan Budianto, yang selama ini tak terlihat dan lebih dikenal sebagai wakil ketua umum PSSI.
"Presiden Arema FC adalah posisi kehormatan yang tidak memiliki legal standing," urai Gilang.
"Posisi ini diberikan kepada saya oleh PT AABBI, pemilik Arema FC, karena perusahaan saya masuk sebagai salah satu sponsor dan investor kecil."
"Saya tidak ada di dalam daftar eksekutif perusahaan sehingga kewenangan saya sangat terbatas," tandasnya.
Dengan penjelasan seperti itu, Gilang Widya Pramana seharusnya bukan sosok paling bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan di pihak Arema FC.
Gilang menguasai 750 lembar saham senilai Rp750 juta, dengan Raffi Ahmad memiliki 500 lembar saham senilai Rp500 juta.
Adapun pemilik saham terbesar berjummlah 3750 lembar senilai Rp3,75 miliar adalah Iwan Budianto.
Dengan demikian, Gilang tampak menjelaskan bahwa kewenangannya di Arema FC amat terbatas lantaran terdapat penguasa lebih besar, yaitu Iwan Budianto.
Dengan keputusan KLB yang diputuskan akan dipercepat, diharapkan konflik kepentingan dan rangkap jabatan di klub dan PSSI dapat diatasi.
Editor | : | Najmul Ula |