Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Satgas Transformasi Gelar Rapat Kedua, Peraturan Kepolisian untuk Sepak Bola Segera Terbit

Nungki Nugroho - Senin, 31 Oktober 2022 | 22:47 WIB
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan memimpin rapat tim transformasi sepak bola Indonesia, di Kantor PSSI, GBK Arena, Senayan, Jakarta, Senin (31/10/2022).
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan memimpin rapat tim transformasi sepak bola Indonesia, di Kantor PSSI, GBK Arena, Senayan, Jakarta, Senin (31/10/2022).

BOLANAS.COM - Satuan Tugas (Satgas) Transformasi Sepak bola Indonesia menggelar rapat kedua yang membahas perkembangan tiap perwakilan, salah satunya terkait peraturan kepolisian tentang pengamanan kompetisi.

Pada Senin (31/10), Satgas transformasi sepak bola Indonesia menggelar rapat kedua di kantor PSSI, GBK Arena Senayan, Jakarta.

Seperti diketahui, satgas transformasi sepak bola Indonesia ini dibentuk setelah adanya Tragedi Kanjuruhan.

Satgas ini terdiri atas PSSI, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Polri, FIFA, dan AFC.

Baca Juga: Jordi Amat Catatkan Penampilan Kedua di Johor Darul Takzim, Statusnya Masih Pemain Spanyol dan Belum WNI

Sebelumnya, para pemangku jabatan tersebut telah menggelar rapat perdana pada 21 Oktober 2022.

Pada rapat kedua kali ini dipimpin oleh Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan.

Serta diikuti langsung oleh FIFA Project Manager Asia-Oceania Regional Office, Niko Nhouvannasak, FIFA Project Coordinator East Asia-Asean Regional Office Chen Jin.

Kemudian beberapa perwakilan dari Kementerian Republik Indonesia, KONI, dan Polri.

Baca Juga: Dulu Manchester United, Kini Borussia Dortmund Batal ke Indonesia Akibat Tragedi Mematikan

Editor : Nungki Nugroho
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.