Satgas Transformasi Gelar Rapat Kedua, Peraturan Kepolisian untuk Sepak Bola Segera Terbit

Nungki Nugroho - Senin, 31 Oktober 2022 | 22:47 WIB
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan memimpin rapat tim transformasi sepak bola Indonesia, di Kantor PSSI, GBK Arena, Senayan, Jakarta, Senin (31/10/2022).
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan memimpin rapat tim transformasi sepak bola Indonesia, di Kantor PSSI, GBK Arena, Senayan, Jakarta, Senin (31/10/2022).

Mochamad Iriawan menyebut dalam rapat ini setiap perwakilan diberi kesempatan untuk memaparkan perkembangan kinerja masing-masing.

"Rapat hari ini mulai dengan pemaparan setiap perwakilan Task Force terkait rencana ke depan," ucap pria yang akrab disapa Iwan Bule.

"Setiap elemen sudah ada progress yang baik dan nantinya hasil ini akan kami sampaikan ke Presiden Joko Widodo. Tentu FIFA dan AFC sangat mendukung hal ini," imbuh Iriawan.

Iwan Bule berharap seluruh rencana yang telah disusun dapat terlaksana tepat waktu.

Baca Juga: Termasuk Iwan Budianto, Polisi Periksa 15 Saksi Tambahan Terkait Tragedi Kanjuruhan

"Terima kasih untuk kepada seluruh perwakilan bidang yang hadir pada rapat kedua ini. PSSI berharap kami dapat selesai sesuai time line yang telah dibuat," papar Iriawan.

Dalam rapat ini, perwakilan Polri Kombes Pol Tri Admodjo Marawasianto memaparkan pihaknya telah menyusun peraturan kepolisian untuk kompetisi sepak bola.

"Kami saat ini telah membuat Peraturan Kepolisian (Perpol) tentang pengamanan kompetisi olahraga di Indonesia," ucap Kombes Pol Tri Admodjo Marawasianto.

"Saat ini telah selesai sinkronisasi dan harmonisasi di tingkat Kemenkunham. Perpol tersebut telah selesai dan mengatur terkait regulasi keamanan dan keselamatan pertandingan," imbuhnya.

Baca Juga: Gacor saat Uji Coba, Striker Andalan Shin Tae-yong Mengaku Belum Pulih 100 Persen


Editor : Nungki Nugroho
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.