Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Tak Laku di Liga 1, Tiga Alumni Timnas U-19 Angkatan Evan Dimas Banting Setir Ikuti Kursus Lisensi Pelatih

Najmul Ula - Sabtu, 5 November 2022 | 11:50 WIB
Timnas U-19 Indonesia merayakan gelar juara Piala AFF U-19 2013 ditangan pelatih Indra Sjafri.
PSSI.ORG
Timnas U-19 Indonesia merayakan gelar juara Piala AFF U-19 2013 ditangan pelatih Indra Sjafri.

BOLANAS.COM - Tiga alumni timnas Indonesia U-19 mengikuti kursus pelatih lisensi C, tak seberuntung Evan Dimas atau Hansamu Yama yang masih beredar di Liga 1.

Timnas Indonesia U-19 angkatan 2013 yang diasuh Indra Sjafri menjadi bukti penampilan gemilang di usia muda tak menjamin kesuksesan di level senior.

Timnas Indonesia U-19 saat itu dielu-elukan publik Tanah Air berkat keberhasilan menjuarai Piala AFF U-19 2013 dan lolos ke Piala Asia U-19 2014.

Delapan tahun berselang, kejamnya sepak bola level elite membuat sebagian pemain timnas U-19 tersebut menghilang tanpa jejak.

Baca Juga: Dari 11 Pemain Pelapis yang Diberi Kesempatan, Cuma 2 Pemain yang Memenuhi Standar Shin Tae-yong!

Praktis hanya terdapat Evan Dimas, Awan Setho, Hansamu Yama, M Hargianto, Zulfiandi, Yabes Roni, dan Putu Gede yang masih beredar di Liga 1 2022/23.

Nama-nama lain seperti Ravi Murdianto, Dinan Javier, hingga Maldini Pali sama sekali tak terdengar, bahkan sudah tak lagi berkarier sebagai pesepak bola.

Teranyar, PSSI merilis daftar peserta kursus kepelatihan C PSSI yang diikuti beberapa nama familiar dari timnas U-19 angkatan itu.

Terdapat dua nama yang menjadi langganan starter tim besutan Indra Sjafri, yaitu Sahrul Kurniawan (bek tengah) dan Muchlis Hadi Ning Syaifulloh (penyerang).

Baca Juga: Hasil Timnas U-20 Indonesia - Moldova Parkir Bus, Garuda Nusantara Tak Berkutik

Editor : Najmul Ula
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.