Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Elkan Baggott itu kan emang dia punya warga negara Indonesia."
"Jadi, Elkan Baggott itu tidak dinaturalisasi," tutur Hamdan dilansir dari kanal YouTube BolaSport.com.
Sedangkan Ivar dan Justin akan dinaturalisasi berdasarkan pasal 20 UU no. 12 tahun 2006.
"Justin, Ivar, dan pemain selanjutnya, itu perlu dinaturalisasi," kata Hamdan.
Baca Juga: Dulu Tak Tertarik, Satu Pemain Keturunan Kini Kirim Sinyal Ingin Bela Timnas Indonesia
"Jadi, Justin, Ivar, dan pemain tambahan ini akan menggunakan pasal 20 UU no. 12 tahun 2006."
"Itu tentang mendapatkan kewarganegaraan atas kepentingan negara," sambungnya.
Hamdan mengatakan proses naturalisasi untuk timnas U-20 Indonesia bisa dibilang sebagai investasi jangka panjang PSSI.
Pasalnya, pemain-pemain pilihan Shin Tae-yong itu diyakini punya prospek yang cukup cerah di Eropa.
"Saya rasa suatu hal yang menarik karena kita harapkan tentunya Justin dan Ivar terus berakrir dan semakin menjadi pemain yang baik di Eropa dan dipanggil ketika ada panggilan ke timnas," ujarnya.
Editor | : | Nungki Nugroho |
Sumber | : | BolaSport.com - Youtube |