Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Pada akhirnya, Peraturan Kepolisian tentang sistem pengaman persepakbolaan selesai tepat waktu sebelum Piala AFF 2022.
Dalam peraturan baru ini, suporter boleh merasa lega karena polisi tidak boleh lagi berada di dalam stadion saat pertandingan.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjelaskan pengamanan di dalam stadion kini ditangani steward, sedangkan polisi cuma menjaga area luar.
"Kita tentunya akan melaksanakan uji coba terkait dengan peraturan kepolisian yang baru," ujar Listyo (20/12/2022).
"Tentunya pengaturan yang di dalam adalah steward, kemudian anggota kepolisian hanya ada di luar stadion, kita mulai berada di ring luar stadion," terangnya.
Demikian pula, Listyo memastikan anggotanya tidak lagi diperbolehkan membawa gas air mata maupun senjata api.
Seperti diketahui, gas air mata merupakan senjata yang membuat massa kocar-kacir di Stadion Kanjuruhan hingga meregang nyawa.
"Tidak boleh menggunakan gas air mata, tidak boleh membawa senjata api," ucap Listyo.
Baca Juga: Mirip dengan Piala Dunia, Shin Tae-yong Bicara soal Popularitas Piala AFF 2022 di Korea Selatan
Editor | : | Najmul Ula |
Sumber | : | BolaSport.com |