Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Dari rapat tersebut, disepakati bahwa Polda Jawa Timur tidak mengeluarkan izin untuk kedua pertandingan itu.
Hal itu diungkapkan oleh ketua panpel Persebaya Surabaya, Ram Surahman.
"Hasil rakor tadi begitu. Pertandingan Persebaya vs Persikabo tidak ada izin," ungkap Ram Suhrahman dikutip dari Tribun Jatim.
Ram Surahman menjelaskan bahwa alasan Polda tidak memberi izin karena surat permohonan yang mendadak.
Baca Juga: Terusir dari GBLA, Persib Buka Opsi Satu Kandang dengan Persija di Putaran Kedua Liga 1
Dalam Peraturan Polisi (Perpol) 10/2022, memang permohonan izin keamanan harus diajukan selambat-lambatnya 14 hari sebelum pertandingan.
"Alasan (laga ditunda) masa pengurusan tidak sesuai Perpol 10/2022," tutur Ram Surahman.
"Yakni pengurusan izin minimal 14 hari."
Ram Surahman sendiri mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait hal ini.
Pasalnya, Ram Surahman mengatakan pihak klub juga baru mendapat draft jadwal putaran kedua Liga 1 pada awal Januari.
Editor | : | Nungki Nugroho |
Sumber | : | Jatim.tribunnews.com |