Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Dalam Perpol No. 10 Tahun 2022 memang setiap pertandingan wajib mengajukan izin selambat-lambatnya 21 hari sebelumnya.
Kendala serupa juga menyebabkan laga Persib Vs Bhayangkara FC harus ditunda.
Manajemen Persib mengatakan bahwa penundaan tersebut lantara belum mengantongi izin untuk menggunakan Stadion Wibawa Mukti, Cikarang.
"Penundaan pertandingan Liga 1 antara Persib dan Bhayangkara FC karena alasan ketersediaan stadion," bunyi rilis resmi Persib.
Baca Juga: Jadi Pesaing Iwan Bule, La Nyalla Mattalitti ungkap Motif Maju Lagi Jadi Calon Ketum PSSI
"Seperti diketahui, Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dan Stadion Si Jalak Harupat tidak bisa dipakai hingga Piala Dunia U-20 selesai."
"Laga sempat dipindah ke Stadion Wibawa Mukti."
"Namun, karena alasan keamanan pertandingan pun tidak dapat izin dari pihak kepolisian," imbuhnya.
Partai PSM Makassar melawan PSS Sleman sejantinya juga sempat terancam batal digelar lantaran permasalahan izin.
Editor | : | Unggul Tan Ngasorake |
Sumber | : | Makassar.tribunnews.com,Persib.co.id |