Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Arema FC Ditolak Bumi, Diusir di Lima Kota dan Kini Suporternya Mengusir dari Kota Sendiri

Najmul Ula - Selasa, 17 Januari 2023 | 13:14 WIB
Penembakan gas air mata dilakukan saat terjadi kericuhan suporter Arema FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.
Surya Malang/Purwanto
Penembakan gas air mata dilakukan saat terjadi kericuhan suporter Arema FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.

Seperti diketahui, Arema FC mendapatkan hukuman larangan bermain di Stadion Kanjuruhan serta tak dibolehkan dihadiri penonton.

Sejauh ini pihak klub sudah berencana pindah ke Bali, Magelang, Bantul, Boyolali, hingga Semarang.

Namun rencana pindah ke lima kota itu selalu kandas karena penolakan suporter setempat, utamanya karena mereka menganggap Arema FC adalah biang Tragedi Kanjuruhan.

Ditolak di berbagai kota, Arema FC tak memiliki nasib lebih baik di kota sendiri.

Suporter fanatik Aremania kini berbalik memusuhi klub kesayangannya setelah melihat sikap manajemen menyikapi peradilan pasca tragedi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by AREMA MALANG | ????⚪️???? (@aremamedia)

"Klub seolah tanpa dosa dengan sepenuh hati melanjutkan kompetisi kembali, meninggalkan empati seolah tragedi ini tidak pernah terjadi," ujar salah satu Aremania dilansir dari Kompas.com (15/1/2023).

"Arek Malang berjuang sendiri, klubnya tak peduli," sambungnya.

Ribuan Arema FC mengepung kantor Arema FC di Jalan Mayjend Pandjaitan, Minggu (15/1/2023), untuk memberi ultimatum pada klub.

Baca Juga: Wajah Datar Theerathon Usai Amankan Trofi, Juara Piala AFF Terlalu Biasa Bagi Pemain Thailand

Aremania meminta pihak klub untuk membubarkan klub dan menarik diri dari Liga 1 musim ini, dan berfokus mengawal proses pengadilan.

Editor : Najmul Ula
Sumber : Kompas.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.