Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Komite Banding Pemilihan PSSI yang dipimpin Gusti Randa telah meloloskan Erick dalam ganjalan tersebut.
Dengan demikian, gugatan Yesayas kini tinggal berharap pada keputusan FIFA, yang hingga kini belum memberi balasan.
Baca Juga: Menpora Dukung STY: Klub Wajib Lepas Pemain untuk Timnas U-20 Indonesia
Editor | : | Nungki Nugroho |
Sumber | : | Kompas.com |