Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Hamdan menuturkan, Cyrus kini berniat memperoleh kembali paspor Indonesia yang "hilang" setelah ia berusia 21 tahun.
Cyrus diketahui pernah menemui Duta Besar Indonesia untuk Yunani, demi mengurus naturalisasi tersebut.
Sang Dubes kemudian mendatangi kantor PSSI pada era Mochammad Iriawan, tetapi tampak tak mendapat langkah lanjutan.
PSSI kemungkinan tak memproses Cyrus lantaran usianya telah melewati batas timnas U-20, juga anggapan tak membutuhkan naturalisasi untuk posisi kiper.
Melihat jalan buntu di jalur PSSI, Cyrus memutuskan bergerak sendiri dengan dibantu Hamedan.
"Hari ini, alhamdulillah, kami memulai proses untuk mendapatkan kembali kewarganegaraan Indonesia bagi Cyrus," ujar Hamedan di Instagram (2/5/2023).
"Saya bukan agen atau perwakilan di instansi mana pun," ujarnya lagi.
Pernyataan terakhirnya itu dapat diartikan pihak Cyrus tak mendapat bantuan PSSI untuk memenangkan status WNI.
Baca Juga: Setelah Drawing Enteng, Timnas Indonesia U-22 Paling Diuntungkan Jadwal Grup A
Yang jelas, Cyrus bakal menjadi satu-satunya kiper Indonesia di luar negeri.
Editor | : | Najmul Ula |