Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Lolos dari Sanksi Komdis PSSI, Persikabo 1973 Dilaporkan karena Pakai Sponsor Judi

Nungki Nugroho - Kamis, 13 Juli 2023 | 04:30 WIB
Situasi duel pemain Persikabo 1973 dan Persija Jakarta pada pekan kedua Liga 1 2023/2024.
LIGAINDONESIABARU.COM
Situasi duel pemain Persikabo 1973 dan Persija Jakarta pada pekan kedua Liga 1 2023/2024.

Adapun nama-nama pemain yang mendapat kartu kuning yakni Lucky Oktavianto, Syahrul Trisna, Kaishu Yamazaki, Muhammad Kemaluddin, dan Andy Setyo (2 kuning, 1 merah).

Setelah luput dari sanksi Komdis PSSI, kini Persikabo 1973 dilaporkan oleh Save Our Soccer (SOS) terkait penggunaan sponsor judi.

"Judi online telah membuat resah masyarakat. Undang-undang kita juga tidak memperbolehkan judi dan turunannya beroperasi di Indonesia," kata Koordinator SOS, Akmal Marhali.

"Ini harus ditindak dengan tegas karena tidak berakhlak dan merusak moral bangsa," tambahnya.

Baca Juga: Derbi Jatim Jilid 2: Tak Mau Kalah untuk Kedua Kalinya, Persik Bertekad Jinakkan Singo Edan

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by akmalmarhali (@akmalmarhali20)

Dalam unggahan di media sosial pribadinya, Akmal tampak menyambangi Bareskrim untuk melaporkan keberaan SBOTOP, sponsor Persikabo 1973.

"Hari ini, saya silaturrahim ke Bareskrim untuk menyampaikan kegundahan masyarakat karena dalam dua pekan terakhir masif promosi rumah judi SBOTOP di Liga 1 Indonesia," tulis Akmal.

Ternyata bukan hanya Persikabo 1973, tercatat ada dua laga yang juga memunculkan logo SBOTOP.

"Bahkan, pekan kemarin ada di tiga pertandingan. Laga Persita vs PSIS, Madura United vs Persik dan Persikabo vs Persija," tulis Akmal.

"Judi dan semua turunannya sebagai penyakit masyarakat dilarang pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Ditegaskan pula pada pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 terkait informasi dan transaksi elektronik," tulisnya lagi.

Editor : Nungki Nugroho
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.