Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Offside PSSI Urusi Pelatih Asing, Diminta Hormati Adat Istiadat dan Jangan Membentak Pemain Indonesia

Najmul Ula - Rabu, 16 Agustus 2023 | 13:22 WIB
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir (tengah) dan wakilnya bernama Zainudin Amali (kiri) dan Ratu Tisha (kanan) sedang memberikan keterangan kepada awak media di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Selasa (15/8/2023).
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir (tengah) dan wakilnya bernama Zainudin Amali (kiri) dan Ratu Tisha (kanan) sedang memberikan keterangan kepada awak media di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Apakah yang dilakukan Shin Tae-yong dan Bojan Hodak itu berarti "merendahkan" pemain dan tidak menghormati adat istiadat lokal?

"Ketiga kita mau standarisasi, kalau perlu tes mental, kita ingin pelatih-pelatih membeirkan kontribusi juga di mana kualitas para pelatih dan mental harus pas," tutur Erick.

Standarisasi bagi pelatih dan pemain asing memang hal lumrah bagi penyelenggara kompetisi, bahkan untuk sekelas Premier League.

Pihak FA Inggris diketahui menerapkan standar lebih ketat mengenai kualifikasi pelatih dan pemain asing, sejak Brexit diberlakukan.

PSSI harus menjelaskan standarisasi semacam apa yang akan diberlakukan, terlebih terdapat indikator "mental" yang ditekankan.

Di atas semua itu, PSSI harus mengurangi tantrumnya, hanya karena pelatih asing menegakkan regulasi FIFA yang tak mewajibkan pemain dilepas di luar jadwal internasional.

Baca Juga: Statistik Mengkhawatirkan, Jeonnam Dragons Lebih Sering Kalah Jika Asnawi Mangkualam Tampil Starter

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor : Najmul Ula
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.