Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
The Athletic menerjunkan satu jurnalisnya, Adam Leventhal, untuk melaporkan langsung dari Stadion Kanjuruhan, dan kini ikut memperingati.
"(Peringatan) ini menjadi kesempatan untuk mengingat mereka yang pergi, tapi cerita mereka belum berakhir," tulis Leventhal di The Athletic.
"12 bulan berlalu, pencarian untuk jawaban dan keadilan terus berlangsung."
Di antara banyak pejabat PSSI, PT LIB, hingga Kepolisian yang dinilai ikut bertanggung jawab, hanya lima orang yang diadili di meja hijau.
Abdul Haris, ketua panpel Arema FC, dihukum dua tahun penjara, petugas keamanan Suko Sutrisno hanya mendapat hukuman satu tahun.
AKP Hasdarmawan menerima 1,5 tahun penjara, AKP Bambang Sidik Achmadi mendapat 2 tahun, dan Kompol Wahyu Setyo Pranoto divonis 2,5 tahun.
Upaya untuk menjerat tersangka lain dengan laporan Model B disimpulkan pihak Kepolisian belum memenuhi unsur penerapan pasal pembunuhan berencana.
Singkatnya, keadilan untuk korban Tragedi Kanjuruhan belum dipenuhi oleh mereka yang berwenang.
The Athletic mengutip Raki, fans yang menjadi korban selamat di stadion malam itu.
Editor | : | Najmul Ula |
Sumber | : | Theathletic.com |