Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Hal ini merupakan dampak dari tindakan anarkis yang dilakukan oleh sejumlah suporter pada kompetisi Piala AFC musim 2022.
Pelanggaran terjadi pada laga penutup fase penyisihan Grup G Piala AFC 2022 saat Bali United melawan wakil dari Filipina, Kaya FC Iloilo.
Saat itu terdapat oknum suporter yang lolos dari pemeriksaan panitia penyelenggara dengan membawa barang-barang terlarang.
Di akhir pertandingan, sejumlah oknum terlihat menyalakan flare, bom asap, hingga kembang api.
Tak hanya itu, pihak AFC juga memberikan hukuman akibat tindakan dari para pendukung Serdadu Tridatu yang melemparkan botol minuman, tisu toilet, flare, dan petasan ke area pertandingan.
Terdapat juga atribut seperti spanduk bernuansa provokatif bahkan menjurus ke penghinaan dibawa oleh para suporter
AFC pun menilai tindakan ini sebagai sebuah bentuk pelanggaran.
Keputusan ini dijatuhkan sudah sesuai dengan pasal 64.1 dan 65.1 tentang Kedisiplinan dan Kode Etik AFC.
Dari sejumlah pelanggaran yang terjadi, Bali United mendapat hukuman untuk mengosongkan 75% kapasitas stadion di laga kandang level AFC.
Editor | : | Najmul Ula |
Sumber | : | BolaNas.com,Baliutd.com |