Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Erick Thohir Tripel Jabatan Ketum PSSI-Menteri BUMN-Menko Marves, Shin Tae-yong Boleh Kerja di Korea

Najmul Ula - Minggu, 29 Oktober 2023 | 12:15 WIB
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, saat memberikan keterangan kepada awak media dalam acara yang terkait Yayasan Sepak Bola di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Sabtu (28/10/2023).
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, saat memberikan keterangan kepada awak media dalam acara yang terkait Yayasan Sepak Bola di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Sabtu (28/10/2023).

BOLANAS.COM - Erick Thohir mempersilakan Shin Tae-yong bekerja dobel, ketum PSSI lebih dulu rangkap jabatan di kabinet pemerintah.

Shin Tae-yong tak akan dicegah bekerja ganda di timnas Indonesia dan klub Korea Selatan, lantaran ketum PSSI juga begitu.

Shin Tae-yong mengejutkan publik Indonesia dengan menerima tawaran Seongnam FC untuk menjadi anggota komite penasihat, Jumat (27/10/2023).

Ia kini akan merangkap jabatan timnas Indonesia (U-23 dan senior), ditambah penasihat bidang pemain dan klub Seongnam FC.

Di atas kertas, pekerjaan anyar tersebut akan membuat fokus Shin Tae-yong terpecah.

Padahal, Coach Shin memiliki pekerjaan berat dengan menangani dua timnas sekaligus di Indonesia.

Coach Shin itu harus memimpin timnas senior di Kualifikasi Piala Dunia 2026, serta ajang penting Piala Asia 2023.

Di sela-sela itu, timnas U-23 juga akan berlaga di ajang berat Piala Asia U-23 2024 pada April mendatang.

Tubuh berusia 53 tahun milik Shin mengalami kelelahan saat melatih timnas senior dan timnas U-23 pada September, tetapi kini ia menambah beban kerja.

Baca Juga: Realitas Brutal Liga 1, Josep Gombau Hanya Dikasih Enam Pertandingan oleh Persebaya

Editor : Najmul Ula
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.