Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Erick Thohir Tripel Jabatan Ketum PSSI-Menteri BUMN-Menko Marves, Shin Tae-yong Boleh Kerja di Korea

Najmul Ula - Minggu, 29 Oktober 2023 | 12:15 WIB
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, saat memberikan keterangan kepada awak media dalam acara yang terkait Yayasan Sepak Bola di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Sabtu (28/10/2023).
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, saat memberikan keterangan kepada awak media dalam acara yang terkait Yayasan Sepak Bola di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Sabtu (28/10/2023).

Meski begitu, pihak PSSI rupanya tak keberatan dengan langkah sang pelatih tersebut.

Ketum PSSI Erick Thohir bahkan mengakui dirinya juga merangkap jabatan, sehingga tak akan melarang bawahannya melakukan hal serupa.

"Gapapa, beliau sudah bicara sama saya. Kan itu bukan day to day," tutur Shin dikutip dari BolaSport.com.

"Saya juga jadi penasihat di sini. Yang penting hasil," jelasnya.

Erick Thohir selama ini memimpin PSSI sembari membantu Presiden Joko Widodo di Kabinet Indonesia Maju.

Jabatan Menteri BUMN ia sandang sejak Oktober 2019, lalu bertambah dengan titel ketum PSSI sejak Februari 2023.

Belakangan, Erick Thohir juga dipercaya menjadi "caretaker" untuk Luhut Binsar Pandjaitan di Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi.

Jadi, Erick kini mengemban tiga jabatan: Menteri BUMN, Menko Marves (ad interim), dan ketum PSSI.

Baca Juga: Pieter Huistra Bikin Borneo FC Juara Paruh Musim, Bakal Makin Ngeri Jika Ketambahan Wiljan Pluim

Kembali ke Shin Tae-yong, pekerjaan sebagai penasihat tak membuatnya harus bekerja sehari-hari di Korea.

Setelah diumumkan sebagai penasihat Seongnam FC, ia harus kembali ke Jakarta untuk bersiap menuju Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Timnas Indonesia dijadwalkan memulai perjalanan pada 16 November melawan Irak, dan melawat ke Filipina lima hari berselang.

Baca Juga: Kabar Sandy Walsh Usai Dapat Luka Menganga Kala Bela KV Mechelen

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor : Najmul Ula
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.