Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Ancaman Degradasi Instan PSS Sleman, Erick Thohir Dukung Hukuman untuk Klub Terlibat Pengaturan Skor

Nungki Nugroho - Kamis, 21 Desember 2023 | 16:21 WIB
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, saat hadir dalam sesi jumpa pers di Ruang Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023).
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, saat hadir dalam sesi jumpa pers di Ruang Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Itu jika mengacu pada pasal 64 tentang korupsi poin 1 dan 5 Kode Disiplin PSSI 2023.

Pada poin 1 tertulis bahwa "Siapa saja yang melakukan tingkah laku buruk terlibat suap, baik dengan cara menawarkan, menjanjikan atau meminjam keuntungan tertentu dengan memberikan atau menerima sejumlah uang atau sesuatu yang bukan uang tetapi dapat dinilai dengan uang dengan cara dan mekanisme apapun kepada atau oleh perangkat pertandingan, pengurus PSSI, ofisial, pemain, dan/atau siapa saja yang berhubungan dengan aktivitas sepak bola atau pihak ketiga baik yang dilakukan atas nama pribadi atau atas nama pihak ketiga itu sendiri untuk berbuat curang atau untuk melakukan pelanggaran terhadap regulasi PSSI termasuk Kode Disiplin PSSI ini dengan maksud mempengaruhi hasilpertandingan, harus diberikan sanksi."

Kemudian pada poin kelima diterangkan bahwa "Klub atau badan yang anggotanya (pemain dan/atau ofisial) melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam ayat (1) dan pelanggaran tersebut dilakukan secara sistematis (contoh: dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa anggota dari klub atau badan tersebut) dapat dikenakan sanksi: A. Diskualifikasi, untuk klub non-Liga 1 dan non-Liga 2, B. Degradasi, untuk klub partisipan Liga 1 dan Liga 2. C. Denda sekurang-kurangnya Rp150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah)."

Hal tersebut diperkuat lagi dengan pasal 72 tentang manipulasi pertandingan secara ilegal poin 5 yang tertulis, "Klub atau badan yang terbukti secara sistematis (contoh: pelanggaran dilakukan atas perintah atau dengan sepengetahuan pimpinan klub, dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa anggota dari klub atau badan tersebut) melakukan konspirasi mengubah hasil pertandingan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di atas, dijatuhi sanksi dengan (i) sanksi denda sekurang-kurangnya Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) dan (ii) sanksi degradasi, dan (iii) pengembalian penghargaan."

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyambut baik tindakan penahanan yang dilakukan pihak Polri.

"Saya pernah katakan, jangan main-main. PSSI sudah berkomitmen dengan Polri, kita selidiki, ada bukti yang kuat, maka langsung sikat, tidak pandang bulu," kata Erick Thohir.

Baca Juga: Tak Pedulikan Ranking FIFA, Shin Tae-yong Pasang Target Tinggi untuk Timnas Indonesia di Piala Asia 2023

Suasana pertandingan PSS Sleman Vs PSIS Semarang di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Jumat (21/7/2023).
BAGAS REZA MURTI/BOLASPORT.COM
Suasana pertandingan PSS Sleman Vs PSIS Semarang di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Jumat (21/7/2023).

"Jika ingin sepakbola kita bersih. Apalagi ini sudah menjadi permintaan dari Presiden Jokowi, maka harus punya nyali untuk berantas suap dan judi di sepakbola kita," ujarnya menambahkan.

Ia mendukung penuh hukuman yang akan dijatuhkan oleh Polri.

Editor : Nungki Nugroho
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.