Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mendukung rencana Satgas Antimafia Bola dalam menegakkan hukuman untuk pelaku pengaturan skor.
Satgas Antimafia Bola telah membongkar kasus pengaturan skor di Liga 2 2018.
Pada Rabu (13/12/2023), Satgas Antimafia Bola menemukan tindakan match-fixing pada laga PSS Sleman Vs Madura FC.
Kejanggalan terjadi pada laga yang babak delapan besar Liga 2 2018 tersebut.
Penyidik Satgas Antimafia Bola Polti telah menahan tiga tersangka dari kasus tersebut yakni Vigit Waluyo, Dewanto Rahadmoyo Nugroho, dan Kartiko Mustikaningtyas.
Sedangkan satu nama berinisial GAS masih dalam pencarian.
Baca Juga: Nyaris Setara Jepang, Shin Tae-yong Ungkap Alasan Timnas Indonesia Uji Coba Lawan Iran
"Penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka tersebut setelah dilakukan pemeriksaan," kata Wadirsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Dani Kustoni di Bareskrim Polri, Jakarta.
Kemudian telah ditetapkan tersangka pula empat oknum lain yang bertugas sebagai wasit.
Tak hanya itu, hukuman juga bisa berlaku pada klub yang terlibat dalam pengaturan skor.
Itu jika mengacu pada pasal 64 tentang korupsi poin 1 dan 5 Kode Disiplin PSSI 2023.
Pada poin 1 tertulis bahwa "Siapa saja yang melakukan tingkah laku buruk terlibat suap, baik dengan cara menawarkan, menjanjikan atau meminjam keuntungan tertentu dengan memberikan atau menerima sejumlah uang atau sesuatu yang bukan uang tetapi dapat dinilai dengan uang dengan cara dan mekanisme apapun kepada atau oleh perangkat pertandingan, pengurus PSSI, ofisial, pemain, dan/atau siapa saja yang berhubungan dengan aktivitas sepak bola atau pihak ketiga baik yang dilakukan atas nama pribadi atau atas nama pihak ketiga itu sendiri untuk berbuat curang atau untuk melakukan pelanggaran terhadap regulasi PSSI termasuk Kode Disiplin PSSI ini dengan maksud mempengaruhi hasilpertandingan, harus diberikan sanksi."
Kemudian pada poin kelima diterangkan bahwa "Klub atau badan yang anggotanya (pemain dan/atau ofisial) melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam ayat (1) dan pelanggaran tersebut dilakukan secara sistematis (contoh: dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa anggota dari klub atau badan tersebut) dapat dikenakan sanksi: A. Diskualifikasi, untuk klub non-Liga 1 dan non-Liga 2, B. Degradasi, untuk klub partisipan Liga 1 dan Liga 2. C. Denda sekurang-kurangnya Rp150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah)."
Hal tersebut diperkuat lagi dengan pasal 72 tentang manipulasi pertandingan secara ilegal poin 5 yang tertulis, "Klub atau badan yang terbukti secara sistematis (contoh: pelanggaran dilakukan atas perintah atau dengan sepengetahuan pimpinan klub, dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa anggota dari klub atau badan tersebut) melakukan konspirasi mengubah hasil pertandingan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di atas, dijatuhi sanksi dengan (i) sanksi denda sekurang-kurangnya Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) dan (ii) sanksi degradasi, dan (iii) pengembalian penghargaan."
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyambut baik tindakan penahanan yang dilakukan pihak Polri.
"Saya pernah katakan, jangan main-main. PSSI sudah berkomitmen dengan Polri, kita selidiki, ada bukti yang kuat, maka langsung sikat, tidak pandang bulu," kata Erick Thohir.
"Jika ingin sepakbola kita bersih. Apalagi ini sudah menjadi permintaan dari Presiden Jokowi, maka harus punya nyali untuk berantas suap dan judi di sepakbola kita," ujarnya menambahkan.
Ia mendukung penuh hukuman yang akan dijatuhkan oleh Polri.
Erick Thohir meminta Satgas Antimafia Bola bertindak tegas supaya memberi efek jera.
"Saya berharap tindakan penegakan dan penerapan hukum bagi pihak-pihak yang ingin menghancurkan sepakbola Indonesia ini membuat efek jera, sekaligus menjadi sinyal bahwa PSSI, Polri, dan Satgas Anti Mafia Bola sangat serius," kata Erick Thohir.
"Saya ingin klub-klub peserta semua kompetisi liga juga hati-hati. Sebab klub bisa kena hukuman jika terlibat match fixing," jelasnya.
Erick Thohir menegaskan bahwa PSSI bersikap transparan dan tegas terhadap pelaku match-fixing.
"Untuk klub sendiri mekanismenya ada di Komdis dan Exco, sama saya mengusulkan pengurangan poin dan hukuman lain."
"Supaya klub menjaga pertandingan sepak bola di Liga Indonesia bersih. Jadi konteks kami transparan dan tegas," pungkasnya.
Jika sesuai dengan Kode Disiplin PSSI, maka ada kemungkinan PSS Sleman akan terdegradasi instan ke Liga 2.
Editor | : | Nungki Nugroho |