Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Berkah Sanksi Komdis PSSI, Karpet Merah untuk Muhammad Riyandi Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Vietnam

Nungki Nugroho - Selasa, 12 Maret 2024 | 12:45 WIB
Kiper timnas Indonesia, Muhammad Riyandi, sedang menangkap bola saat berlatih di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, 28 Desember 2022.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Kiper timnas Indonesia, Muhammad Riyandi, sedang menangkap bola saat berlatih di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, 28 Desember 2022.

Riyandi mendapat larangan bermain sebanyak dua pertandingan.

Kiper timnas Indonesia itu dianggap melakukan pelanggaran serius menggunakan tubuhnya secara berlebihan.

Hukuman kartu merah secara langsung juga menjadi penyebab sanksi untuk Riyandi.

Mantan kiper Barito Putera itu juga dikenai denda sebesar Rp10 juta.

Sanksi ini bisa menjadi berkah bagi Riyandi yang mendapat panggilan timnas Indonesia.

Hukuman dua pertandingan membuat Riyandi absen saat Persis menghadapi Barito Putera (9/3/2024) dan PSIS Semarang (14/3/2024).

Baca Juga: Perpindahan Federasi Pemain Naturalisasi Butuh Waktu Satu Pekan, PSSI Usahakan Jalur Cepat

Kiper timnas Indonesia, Muhammad Riyandi, tampak sedang menangkap bola saat berlatih di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, 20 Desember 2022.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Kiper timnas Indonesia, Muhammad Riyandi, tampak sedang menangkap bola saat berlatih di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, 20 Desember 2022.

Riyandi seperti diberi karpet merah untuk mempersiapkan diri lebih awal bersama timnas Indonesia.

Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong, telah menentukan 28 pemain yang dipanggil untuk melawan Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Editor : Nungki Nugroho
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.