Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Sebab itu, Andang Ruhiat mengimbau agar suporter Persib tetap menjaga kedisiplinan agar kejadian serupa tak terulang kembali,
"Jangan mengulanginya di pertandingan final. Dukung Persib dari tribun penontn saja," katanya.
Invasi penonton ke lapangan memang melanggar Kode Disiplin PSSI tahun 2023.
"Karena adanya tiga penonton masuk ke dalam lapangan permainan dan diperkuat bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," demikian penegasan surat keputusan sanksi Komdis PSSI kepada Persib itu.
Insiden itu dinilai melanggar kode disiplin PSSI Pasal 70 Ayat 1, dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Klub yang terkena sanki tidak bisa mengajukan banding berdasarkan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.
Jika terulang kembali terjadi pelanggaran serupa, maka Komdis PSSI bisa menjatuhkan sanksi lebih berat.
Editor | : | Hery Prasetyo |
Sumber | : | PSSI |