Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Jelang final Championship Series Liga 1 lawan Madura United, Persib Bandung terkena sanksi Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akibat invasi penonton.
Persib Bandung harus membauar denda sebesar Rp 50 juta kepada PSSI.
Sanksi Komdis PSSI itu dituangkan dalam putusan bernomor 223/L1/SK/KD-PSSI/V/2024.
Sanksi tersebut ditandantangani Ketua Komdis PSSI, Eko Hendro Prasetyo, pada Rabu (22/5/2024).
Sanksi tersebut dijauhkan karena invasi 3 suporter Persib Bandung ke dalam lapangan kala Persib Bandung menjamu Bali United dalam leg kedua babak semifinal di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (18/5/2024).
Persib pun merasa kesal karena ulah oknum suporter yang justru merugikan tim.
Kekesalan itu sempat disampaokan oleh pelatih Persib, Bojan Hodak dan beberapa pemain, seperti Dedi Kusnandar dan Nick Kuipers.
Bahkan, pihak Persib melalui Vice President PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat, mengecam aksi oknum bobotoh tersebut.
"Kita tak hanya menyayangkan, tapi juga mengecam aksi masuk ke lapangan itu," kata Andang Ruhiat.
"Ini bisa jadi preseden buruk di tengah perjuangan Persib meraih trofi juara," tandasnya.
Persib Bandung akan menjamu Madura United pada leg pertama final Championship Series Liga 1 di Stadion Si Jalak Harupat pada Minggu (26/5/2024).
Sebab itu, Andang Ruhiat mengimbau agar suporter Persib tetap menjaga kedisiplinan agar kejadian serupa tak terulang kembali,
"Jangan mengulanginya di pertandingan final. Dukung Persib dari tribun penontn saja," katanya.
Invasi penonton ke lapangan memang melanggar Kode Disiplin PSSI tahun 2023.
"Karena adanya tiga penonton masuk ke dalam lapangan permainan dan diperkuat bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," demikian penegasan surat keputusan sanksi Komdis PSSI kepada Persib itu.
Insiden itu dinilai melanggar kode disiplin PSSI Pasal 70 Ayat 1, dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Klub yang terkena sanki tidak bisa mengajukan banding berdasarkan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.
Jika terulang kembali terjadi pelanggaran serupa, maka Komdis PSSI bisa menjatuhkan sanksi lebih berat.
Editor | : | Hery Prasetyo |
Sumber | : | PSSI |