Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Sayangnya, proses kilat itu sulit terjadi lagi karena terhambat transisi pemerintahan eksekutif dan legislatif.
Presiden Republik Indonesia akan berganti dari Joko Widodo menjadi Prabowo Subianto pada 20 Oktober.
Kementerian yang mengurus naturalisasi, Hukum dan HAM, kemungkinan akan dipecah dan baru akan ketahuan beberapa hari setelahnya.
Begitu pula di ranah legislatif, DPR RI belum membentuk alat kelengkapan dewan (komisi) yang bermitra dengan kementerian terkait.
DPR juga baru akan bersidang setelah presiden dan wakil presiden baru dilantik, sehingga tak akan ada rapat sampai saat itu tiba.
PSSI mengungkap transisi pemerintahan tersebut berpotensi membuat Diks baru memenangi debut Garuda pada Maret tahun depan.
"Kita tahu bahwa sekarang di DPR itu masih tahap proses karena pemerintahan baru," ujar anggota exco Arya Sinulingga.
"Sekarang di DPR belum ada komisi-komisi."
"Kami jadi belum tahu kapan selesainya proses naturalisasi Kevin Diks karena belum juga diteken oleh DPR."
Baca Juga: Asnawi Mangkualam Buntu di Sayap Kanan, Kesalahan Shin Tae-yong Coret Eliano Reijnders
Editor | : | Najm Ula |
Sumber | : | BolaSport.com |