Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Dulu Dibantu Tahan Timnas Indonesia, Kini Bahrain Dihukum Wasit Jeli

Taufik Batubara - Jumat, 15 November 2024 | 10:38 WIB
Penyerang Timnas Bahrain Mahdi Abdouljabbar (kanan) diganggu pemain China dalam laga putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Riffa, 14 November 2024.
GDNONLINE.COM
Penyerang Timnas Bahrain Mahdi Abdouljabbar (kanan) diganggu pemain China dalam laga putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Riffa, 14 November 2024.

Ketika itu, Mohamed Marhoon terjatuh di kotak penalti saat menggiring bola karena bersentuhan dengan pemain China, Yang Zexiang.

Protes para pemain Bahrain diabaikannya karena menilai memang tak layak penalti atau meninjaunya lewat video assistant referee (VAR).

Pengadil pertandingan dari Yordania itu bisa membaca dengan jeli bahwa aksi Marhoon tersebut hanyalah trik untuk mendapatkan hadiah penalti.

Baca Juga: Efek Tuntutan Bahrain, AFC Beri Peringatan Suporter Timnas Indonesia Jelang Lawan Jepang dan Arab Saudi

Marhoon adalah pemain utama Bahrain yang memborong dua gol saat menjamu Timnas Indonesia pada 10 Oktober lalu.

Petaka yang dialami Bahrain berikutnya adalah pembatalan gol Ali Haram pada menit ke-87.

Wasit menganulirnya karena offside setelah meninjau VAR.

Petaka ketiga yang dialami Bahrain terjadi pada menit ke-90+1 ketika gawangnya dibobol Zhang Yuning.

Striker Beijing Guoan berusia 27 tahun itu dengan mudah menaklukkan kiper Bahrain Ebrahim Lutfalla setelah menerima asis Wang Haijian di kotak penalti.

Gol Zhang Yuning itu sekaligus menjadi respons terbaiknya setelah membuang peluang emas pada menit ke-11 ketiga sudah berhadapan satu lawan satu dengan kiper Bahrain.

Editor : Taufik Batubara
Sumber : GDNonline.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.