Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Bahkan, Jenderal Andika Perkasa tak segan untuk memberi sanksi pidana kepada oknum TNI tersebut.
"Kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan."
Menurutnya, kekerasan yang dilakukan dalam tragedi Kanjuruhan sudah masuk dalam tindak pidana.
"Itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau (yang lain) misalnya. Itu bagi saya masuk ke tindak pidana," ujar Andika usai mengikuti rapat koordinasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
Jenderal Andika menyampaikan pihaknya telah mulai melakukan investigasi mengenai kemungkinan keterlibatan beberapa oknum prajurit TNI.
Terutama mgenai kekerasan yang dilakukan kepada beberapa suporter di area lapangan Kanjuruhan, sebagaimana terlihat dalam video yang beredar di media sosial.
"Ya, kami sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kami lanjutkan dengan proses hukum."
"Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan (prajurit TNI)," tutur Andika.
Editor | : | Nungki Nugroho |