Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Beredar Video Tendangan Kungfu Oknum TNI di Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Tuntut Semua Pihak Transparan

Nungki Nugroho - Senin, 3 Oktober 2022 | 21:09 WIB
Kepala Staf  Angkatan Darat (KSAD) Jendral TNI Andika Perkasa
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jendral TNI Andika Perkasa

Baca Juga: Bukan Ketum PSSI/Dirut PT LIB/Polisi yang Mundur, Justru Host Valentino Simanjuntak Undur Diri dari Liga 1

Bahkan, Jenderal Andika Perkasa tak segan untuk memberi sanksi pidana kepada oknum TNI tersebut.

"Kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan."

Menurutnya, kekerasan yang dilakukan dalam tragedi Kanjuruhan sudah masuk dalam tindak pidana.

"Itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau (yang lain) misalnya. Itu bagi saya masuk ke tindak pidana," ujar Andika usai mengikuti rapat koordinasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Baca Juga: Egy Maulana Vikri Main 47 Menit dan Buat Bek Lawan Kena Kartu, Pelatih Zlate Moravce Nyatakan Ia Bukan Solusi

Jenderal Andika menyampaikan pihaknya telah mulai melakukan investigasi mengenai kemungkinan keterlibatan beberapa oknum prajurit TNI.

Terutama mgenai kekerasan yang dilakukan kepada beberapa suporter di area lapangan Kanjuruhan, sebagaimana terlihat dalam video yang beredar di media sosial.

"Ya, kami sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kami lanjutkan dengan proses hukum."

"Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan (prajurit TNI)," tutur Andika.

Editor : Nungki Nugroho
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.