Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Tinggal Ambil Sumpah, PSSI Beri Update Terbaru Proses Naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat

Unggul Tan Ngasorake - Jumat, 7 Oktober 2022 | 16:43 WIB
Dua calon pemain naturalisasi timnas Indonesia, Jordi Amat dan Sandy Walsh mengikuti sesi rapat secara virtual bersama DPR pada 29 Agustus 2022.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Dua calon pemain naturalisasi timnas Indonesia, Jordi Amat dan Sandy Walsh mengikuti sesi rapat secara virtual bersama DPR pada 29 Agustus 2022.

"Kami usahakan bulan Oktober ini," ujar Yunus Nusi dikutip dari BolaSport.com, Kamis (6/10/2022).

Yunus Nusi mengatakan bahwa PSSI saat ini juga sedang berkomunikasi dengan Sandy Walsh dan Jordi Amat.

Keduanya diharapkan bisa datang ke Indonesia dalam waktu dekat.

Yunus Nusi menjelaskan bahwa saat ini keduanya masih disibukkan dengan kompetisi bersama klub masing-masing.

Sekretaris Jendral (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi, tampak hadir dalam rapat evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan penyelenggaraan sepak bola nasional di Kemenpora, Jakarta, 6 Oktober 2022.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Sekretaris Jendral (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi, tampak hadir dalam rapat evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan penyelenggaraan sepak bola nasional di Kemenpora, Jakarta, 6 Oktober 2022.

Baca Juga: PT LIB Lalai, Kapolri: Stadion Kanjuruhan Terakhir Diverifikasi Tahun 2020

"Kami berharap keduanya datang ke Indonesia," ujar Yunus Nusi.

"Ini tinggal tunggu proses pengambilan sumpah dan mereka sedang mengikuti kompetisi di negaranya, tinggal tunggu itu saja."

"Kalau dari Kementerian Hukum dan HAM tidak ada lagi masalah."

"Tinggal kami sesuaikan jadwal keduanya dengan Kementerian," sambungnya.

Editor : Nungki Nugroho
Sumber : BolaSport.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.