Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

BREAKING NEWS - Jajaran Polresta Malang Sujud Massal, Minta Maaf pada Aremania atas Tragedi Kanjuruhan

Najmul Ula - Senin, 10 Oktober 2022 | 14:48 WIB
Kepolisian Resor Kota Malang melakukan gestur sujud sebagai bentuk permohonan maaf atas Tragedi Kanjuruhan (10/10/2022).
BolaNas.com
Kepolisian Resor Kota Malang melakukan gestur sujud sebagai bentuk permohonan maaf atas Tragedi Kanjuruhan (10/10/2022).

BOLANAS.COM - Jajaran Kepolisian Resor Kota Malang melakukan gestur sujud sebagai permohonan maaf, dianggap sebagai dalang jatuhnya ratusan korban jiwa.

Kepolisian Resor Kota Malang menunjukkan gestur yang amat jarang dilakukan institusi tersebut ketika dituding melakukan kesalahan.

Polresta Kota Malang dianggap sebagai pihak paling bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.

Pada Sabtu (1/10/2022) pekan lalu, laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya berlangsung aman hingga peluit akhir, saat Kepolisian salah mengantisipasi suporter yang memasuki lapangan.

Baca Juga: Blunder Berulang Bima Sakti di Laga Terpenting Timnas Indonesia, Memang Beda Kelas Dibanding Pelatih Asing?

Suporter Arema FC memang mencoba menyampaikan kekesalan dengan turun ke lapangan, tetapi respons polisi dinilai sebagai penyebab jatuhnya korban jiwa.

Polisi tertangkap kamera melepaskan gas air mata, yang sayangnya diarahkan ke kerumunan di lapangan sekaligus penonton tak bersalah di tribun.

Kondisi itu diperparah dengan terkuncinya sejumlah pintu keluar, sehingga para suporter berjejalan dalam udara yang sudah tercemar gas air mata.

Saat ini angka resmi meninggal dunia mencapai 131 orang, tetapi jumlah sebenarnya dipercaya melebihi itu.

Baca Juga: Jumlah Peserta Grup Tak Merata Buat Indonesia Keok di Klasemen Runner-up, AFC Gagal Ciptakan Kompetisi Adil?

Dalam sepekan terakhir, berbagai laporan menyudutkan Kepolisian seperti yang dilakukan media asing The Washington Post.

Pelatih Javier Roca kepada media Spanyol Cadena Ser juga menyatakan "Polisi bertindak melampaui batas" setelah menyaksikan beberapa suporter meninggal di kamar ganti.

Solidaritas yang dilakukan suporter Bayern Muenchen juga membentangkan pesan simpati "Lebih dari 100 orang dibunuh oleh polisi, kenanglah para pahlawan di Kanjuruhan."

Pengusutan atas tragedi tersebut telah membuahkan penetapan tersangka atas enam orang, seperti diumumkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10/2022).

Di antara enam tersangka tersebut, terdapat tiga orang dari unsur Kepolisian, yaitu Wahyu Setyo Pranoto, Bambang Sidik Achmadi, dan Hasdarman.

Suasana kota Malang dilaporkan dalam keadaan berduka, dengan berbagai spanduk "UsutTuntas" bertebaran di jalanan.

Dalam kondisi tersebut, Polresta Malang tampak menyadari dalam kondisi terjepit dan mengambil langkah permohonan maaf.

Dilansir dari Instagram Polresta Malang, tampak segenap jajaran Polresta Malang melakukan gestur sujud.

Baca Juga: Pemain Jadi Korban, Daftar Kesalahan Bima Sakti yang Berujung Pembantaian Tak Terlupakan dari Malaysia

"Kami bersujud dan bersimpuh memohon ampunan-Mu Ya Rabb," demikian doa yang dipanjatkan dalam upacara tersebut (10/10/2022).

"Menghaturkan maaf kepada korban dan keluarganya serta seluruh Aremania Aremanita."

"Seraya memanjatkan doa agar situasi kamtibmas kembali kondusif, kabulkan doa kami ya Rabb."

Bagaimanapun permohonan maaf tersebut hanya dilakukan di lingkup Malang dan harus diikuti dengan proses pidana untuk pihak yang bersalah.

Baca Juga: Witan Ikut Main saat AS Trencin Lumat Slovan Bratislava, Pelatih Musuh Janjikan Potong Gaji dan Kirim Pemain ke Tim B

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor : Nungki Nugroho
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.