Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Hasil Survei: Eks Presiden Inter Milan Diinginkan Jadi Ketum PSSI, Ada Alternatif Najwa Shihab dan Kaesang Pangarep

Najmul Ula - Senin, 14 November 2022 | 16:42 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat bertemu Presiden FIFA Gianni Infantino.
TWITTER/@ERICKTHOHIR
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat bertemu Presiden FIFA Gianni Infantino.

Erick Thohir bukan sosok asing di sepak bola, mengingat ia pernah menjadi pemilik saham terbesar raksasa Italia, Inter Milan.

Salah satu pembantu Presiden Joko Widodo itu juga saat ini memegang sebagian kecil saham Persis Solo dan bersama Anindya Bakrie menguasai klub Inggris Oxford United.

Hanya, perlu dicermati apakah Erick Thohir menginginkan jabatan ketum PSSI, mengingat ia disebut-sebut ingin meramaikan bursa calon presiden 2024.

Pada urutan berikutnya, terdapat jurnalis Najwa Shihab dengan dukungan 10,4 persen.

Najwa Shihab selama ini dikenal sebagai jurnalis kritis yang beberapa kali menyinggung borok sepak bola Indonesia.

Wawancara Najwa Shihab dengan seorang perangkat pertandingan.
NARASI TV
Wawancara Najwa Shihab dengan seorang perangkat pertandingan.

Sama seperti Erick, Najwa Shihab kemungkinan tak memiliki intensi terlibat langsung dalam federasi sepak bola Indonesia.

Barulah pada nama ketiga, terdapat sosok yang memang berniat menjadi calon ketua umum PSSI, yaitu Kaesang Pangarep (5,8 persen).

Kaesang Pangarep yang merupakan pemilik saham terbesar Persis Solo sempat menyatakan ingin menjadi ketum PSSI melalui media sosial.

Baca Juga: Realistis, Sandy Walsh Akui Sulit Gabung di Piala AFF dan Targetkan Debut di FIFA Matchday Maret 2023

Editor : Najmul Ula
Sumber : Indikator Politik Indonesia
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.