Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Pengalaman di Inter Milan Tidak Dihitung, Erick Thohir Diadukan ke FIFA Tak Memenuhi Syarat Nyalon Ketum PSSI

Najmul Ula - Kamis, 9 Februari 2023 | 21:54 WIB
 Presiden Internazionale Milan, Erick Thohir, saat menghadiri sesi konferensi pers di Nanjing, China
Presiden Internazionale Milan, Erick Thohir, saat menghadiri sesi konferensi pers di Nanjing, China

BOLANAS.COM - Erick Thohir digugat tak boleh mencalonkan diri sebagai ketum PSSI, pengalaman di Inter Milan dan sederet klub dunia tidak dihitung.

Erick Thohir boleh saja punya pengalaman segudang menjalankan klub sebesar Inter Milan, tetapi itu tidak berguna sebagai modal menjadi ketua umum PSSI.

Demikian kesimpulan yang didapat dari laporan Yesayas Oktavianus kepada FIFA terkait pencalonan Erick Thohir di Kongres Luar Biasa PSSi.

Yesayas Oktovianus merupakan calon wakil ketua umum PSSI yang menemukan sejumlah pelanggaran dalam proses pencalonan di KLB PSSI pada 16 Februari mendatang.

Baca Juga: Hasil Liga 1 - PSS Menang Walau Yevhen Buang Penalti, Persik Terus Jadi Juru Kunci Tapi Tak Ada Degradasi

Dilansir dari Kompas.com, Yesayas menemukan beberapa nama yang tetap lolos sebagai bakal calon, meski tidak memenuhi syarat.

Syarat tersebut yaitu kualifikasi keaktifan para calon di sepak bola dalam koridor PSSI selama minimal lima tahun.

Frasa "koridor PSSI" tersebut perlu digarisbawahi, mengingat Erick Thohir bisa saja terganjal di persyaratan itu.

Yesayas sendiri telah melaporkan tiga nama kepada FIFA, yaitu Erick Thohir (calon ketua umum), Zainudin Amali (calon wakil ketua umum), dan Arya Sinulingga (calon anggota Exco).

Baca Juga: Persib Vs Bali United - Ambisi Luis Milla Cetak Rekor Baru di Liga 1 dan Balas Dendam Putaran Pertama

Editor : Nungki Nugroho
Sumber : Kompas.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.