Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Erick Thohir digugat tak boleh mencalonkan diri sebagai ketum PSSI, pengalaman di Inter Milan dan sederet klub dunia tidak dihitung.
Erick Thohir boleh saja punya pengalaman segudang menjalankan klub sebesar Inter Milan, tetapi itu tidak berguna sebagai modal menjadi ketua umum PSSI.
Demikian kesimpulan yang didapat dari laporan Yesayas Oktavianus kepada FIFA terkait pencalonan Erick Thohir di Kongres Luar Biasa PSSi.
Yesayas Oktovianus merupakan calon wakil ketua umum PSSI yang menemukan sejumlah pelanggaran dalam proses pencalonan di KLB PSSI pada 16 Februari mendatang.
Dilansir dari Kompas.com, Yesayas menemukan beberapa nama yang tetap lolos sebagai bakal calon, meski tidak memenuhi syarat.
Syarat tersebut yaitu kualifikasi keaktifan para calon di sepak bola dalam koridor PSSI selama minimal lima tahun.
Frasa "koridor PSSI" tersebut perlu digarisbawahi, mengingat Erick Thohir bisa saja terganjal di persyaratan itu.
Yesayas sendiri telah melaporkan tiga nama kepada FIFA, yaitu Erick Thohir (calon ketua umum), Zainudin Amali (calon wakil ketua umum), dan Arya Sinulingga (calon anggota Exco).
"Dengan ini disampaikan Surat Banding atas keputusan dimaksud terkait dengan calon komite eksekutif PSSI (dan calon ketum-waketum) yang menurut pandangan kami telah melanggar norma, statuta, dan regulasi Kode Pemilihan PSSI," demikian tertulis dalam surat banding kepada Komite Banding Pemilihan.
"Bahwa Sdr. Erick Thohir tidak memiliki kualifikasi telah aktif di sepak bola dalam koridor PSSI sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun)."
Sebelumnya, keraguan publik mengenai hal tersebut telah dijawab pihak Erick Thohir dan Persib Bandung.
Erick memang pernah menduduki jabatan wakil komisaris PT Persib Bandung Bermartabat dalam kurun 2009 hingga 2019, yang berarti memenuhi syarat.
Namun, Yesayas berargumen jabatan wakil komisaris bukanlah pekerjaan aktif, sehingga tak bisa dikatakan Erick bekerja aktif di sepak bola Indonesia.
Syarat di atas sejatinya dapat dengan mudah "dilibas" Erick, andai statuta PSSI melebarkan koridor hingga sepak bola luar negeri.
Selama ini, Erick dikenal kerap memiliki sejumlah klub luar negeri, dimulai dari DC United, Inter Milan, hingga Oxford United.
Di Inter Milan, Erick bahkan menjabat sebagai presiden atau chairman pada 2013 hingga 2018, yang tak bisa digugat lagi "keaktifan"-nya.
Komite Banding Pemilihan PSSI yang dipimpin Gusti Randa telah meloloskan Erick dalam ganjalan tersebut.
Dengan demikian, gugatan Yesayas kini tinggal berharap pada keputusan FIFA, yang hingga kini belum memberi balasan.
Baca Juga: Menpora Dukung STY: Klub Wajib Lepas Pemain untuk Timnas U-20 Indonesia
Editor | : | Nungki Nugroho |
Sumber | : | Kompas.com |