Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Beredar Video Tendangan Kungfu Oknum TNI di Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Tuntut Semua Pihak Transparan

Nungki Nugroho - Senin, 3 Oktober 2022 | 21:09 WIB
Kepala Staf  Angkatan Darat (KSAD) Jendral TNI Andika Perkasa
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jendral TNI Andika Perkasa

BOLANAS.COM - Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menuntut adanya sikap transparan dalam penyelidikan tragedi Kanjuruhan termasuk tendangan kungfu yang dilakukan oknum TNI.

Kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022), turut melibatkan aparat keamanan dalam hal ini TNI dan Polri.

Beredar video di media sosial di mana seorang oknum TNI melakukan tendangan kungfu kepada salah seorang penonton yang mencoba masuk ke Stadion Kanjuruhan.

Insiden tersebut mendapat sorotan dari Komnas HAM yang tengah menyelidiki laga tragedi pascalaga Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Baca Juga: Melihat Sendiri Empat Orang Meregang Nyawa di Ruang Ganti, Javier Roca: Polisi Melampaui Batas!

Komnas HAM menilai terdapat indikasi pelanggaran HAM yang dialami suporter Arema FC, Aremania, dalam tragedi yang menewaskan ratusan nyawa tersebut.

Muncul beberapa video di media sosial yang memperlihatkan tindak kekerasan oknum TNI terhadap Aremania.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam pun membenarkan adanya indikasi pelanggaran HAM dalam insiden itu.

"Kami akan telusuri objektivitasnya seperti apa. Kalau di video yang tersebar di berbagai kalangan memang juga ada tindak kekerasan,"

Baca Juga: Soal Tragedi Kanjuruhan, Media Inggris: Otoritas Sepak Bola Indonesia (PSSI) Inkompeten, Korup, dan Salah Urus

"Untuk itu kami berharap beberapa hari kedepan seluruh pihak bisa tranparan ke kami termasuk polisi dan TNI," kata Choirul Anam dikutip dari Surya.co.id.

"Kekerasan memang terjadi melakui video yang tersebar, ada yang ditendang ada yang kena kungfu. Tentu semua juga melihat," imbuhnya.

Selain itu, pihak Komnas HAM juga akan menelusuri penggunaan gas air mata yang ditembakkan petugas kepolisian ke arah tribun.

Menurutnya, penggunaan gas air mata membuat situasi di dalam stadion semakin genting.

Baca Juga: Jangan Ada Lagi Tuntutan Klub Harus Selalu Menang, Luis Milla Berharap Tragedi Kanjuruhan Bikin Suporter Jadi Lebih Dewasa

"Soal penggunaan gas air mata kami sedang telusuri. Kami lihat anatomi stadion pasca pertandingan seperti apa. Agar melihat secara objektif,"

"Seandainya tidak ada gas air mata maka tidak ada hiruk pikuk. Kami juga sedang telusuri karakter lukanya. Agar bisa melihat peristiwa kemarin seperti apa," papar Choirul Anam.

Panglima TNI Jenderal, Andika Perkasa, pun turut menyoroti perilaku tak pantas anggotanya tersebut.

Ia berjanji jika ada oknum TNI yang terbukti melakukan kekerasan saat tragedi Arema vs Persebaya akan diusut tuntas.

Baca Juga: Bukan Ketum PSSI/Dirut PT LIB/Polisi yang Mundur, Justru Host Valentino Simanjuntak Undur Diri dari Liga 1

Bahkan, Jenderal Andika Perkasa tak segan untuk memberi sanksi pidana kepada oknum TNI tersebut.

"Kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan."

Menurutnya, kekerasan yang dilakukan dalam tragedi Kanjuruhan sudah masuk dalam tindak pidana.

"Itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau (yang lain) misalnya. Itu bagi saya masuk ke tindak pidana," ujar Andika usai mengikuti rapat koordinasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Baca Juga: Egy Maulana Vikri Main 47 Menit dan Buat Bek Lawan Kena Kartu, Pelatih Zlate Moravce Nyatakan Ia Bukan Solusi

Jenderal Andika menyampaikan pihaknya telah mulai melakukan investigasi mengenai kemungkinan keterlibatan beberapa oknum prajurit TNI.

Terutama mgenai kekerasan yang dilakukan kepada beberapa suporter di area lapangan Kanjuruhan, sebagaimana terlihat dalam video yang beredar di media sosial.

"Ya, kami sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kami lanjutkan dengan proses hukum."

"Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan (prajurit TNI)," tutur Andika.

Namun begitu, saat ini pihaknya belum bisa memastikan identitas oknum TNI tersebut.

Ia berjanji untuk segera menyampaikan identitas oknum TNI itu maksimal pada Selasa (4/10/2022) sore WIB.

"Kami di satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kami janji," tutup Andika.

Tragedi Kanjuruhan sendiri sejauh ini telah memakan korban sebanyak 125 orang meninggal dan ratusan lainnya masih dalam perawatan.

Sebagian besar suporter meninggal karena berdesak-desakan dan paparan gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor : Nungki Nugroho
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.